(TERM OF
REFERENCE)
“Sosialisasi
Bahaya Penggunaan Handphone Saat Berkendara dan Pemberlakuan Gembok Roda
Kendaraan yang parkir sembarangan Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 dan Peraturan
Walikota Banda Aceh No.26 Tahun 2012 ”
Kegiatan ini akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Sabtu, 24 November 2012
Tempat : Aula Fakultas Hukum Universitas Syiah
Kuala
Waktu
: 08.00 WIB – selesai
1.
Memberikan pengetahuan umum tentang UU
No. 22 Tahun 2009 dan Peraturan Walikota Banda Aceh No. 26 Tahun 2012;
2.
Menyampaikan UU No. 22 Tahun 2009 dan
Peraturan Walikota Banda Aceh No. 26 Tahun 2012 kepada masyarakat umum;
3.
Memberikan penjelasan tentang peraturan
tersebut;
4.
Menghimbau masyarakat umum agar menaati
peraturan tersebut;
5. Agar masyarakat umum tidak menggunakan
handphone saat berkendara dan tidak memarkirkan kendaraan sembarangan di Kota
Banda Aceh ;
6. Agar masyarakat umum mengetahui
peraturan tersebut telah diberlakukan di Kota Banda Aceh.
·
PEMATERI
1. Drs. Iskandar
2. Ida Keumala Jempa S.H., M.H.
AGENDA ACARA
Legal
Coaching Clinic
Sabtu,
24 November 2012
·
08.00-09.00 Registrasi Peserta
·
09.00-09.05 Pembacaan Ayat Suci Al-Quran
·
09.05-09.10 Menyanyikan Indonesia Raya dan ALSA Anthem
·
09.10-09.15 Laporan Pertanggungjawaban PO LCC
·
09.15-09.20 Kata Sambutan oleh Director ALSA
·
09.20-09.25 Pembukaan Acara oleh Dekan Fakultas Hukum
Unsyiah
·
09.25-10.30 Pemaparan Materi Seminar
·
10.30-11.00 Dialog Publik
·
11.00-11.30 Sesi Tanya Jawab
·
11.30-11.45 Pembagian penghargaan kepada pemateri
seminar
·
11.45-12.00 Pembacaan Doa dan Penutupan Acara